Sejumlah kecil gas buang dikeluarkan selama penggunaan generator. Jika gas buang dibuang secara langsung, maka akan menimbulkan polusi pada lingkungan sekitar. Berdasarkan persyaratan perlindungan lingkungan, kualitas lingkungan di sekitar genset diesel juga perlu ditingkatkan lebih lanjut, karena polutan dalam gas buang genset diesel adalah: nitrogen oksida, karbon monoksida, partikulat, sulfida, dll. Oleh karena itu, gas buang genset diesel harus diolah.
Praktik konvensional adalah menggunakan metode semprotan pencucian air pelat pusaran, menara semprotan pelat pusaran, gas di menara dari bawah ke atas gerakan kecepatan tinggi, dan dari atas ke bawah kontak fase cairan pencuci, karena menara disiapkan dengan pelat pusaran multi-lapis, maka dapat meningkatkan area kontak gas-cair dan waktu kontak, sehingga gas buang dan air di menara dan papan bersentuhan penuh. Dalam proses kontak dengan air semprotan, karbon hitam di gas buang diserap sepenuhnya oleh air dan dapat dimurnikan. Polutan gas seperti NOx dan SO2 di gas buang membuat air semprotan menjadi basa dengan menambahkan proporsi tertentu NaOH di air semprotan. Dalam proses penyemprotan, ketika air bersentuhan dengan gas buang, terjadi reaksi kimia, sehingga polutan gas seperti NOx dan SO2 dapat dinetralkan untuk mencapai efek pengolahan yang baik. Dalam seluruh proses pemurnian gas buang, peralatan tidak perlu dibersihkan, dan air semprotan yang digunakan dapat didaur ulang, yang dapat mewujudkan kontrol otomatis dan pengoperasian yang mudah.
Namun bagaimanapun cara mengambil metode dalam perancangan harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini:
1, desain dan konstruksi rekayasa pengolahan gas buang generator diesel, selain mematuhi spesifikasi teknis ini, juga harus mematuhi standar wajib nasional saat ini.
2. Skala dan proses pengolahan proyek pengolahan gas buang generator diesel harus ditentukan sesuai dengan jenis, konsentrasi dan persyaratan pengolahan polutan gas dalam gas buang perusahaan, sehingga dapat melindungi lingkungan, ekonomis dan wajar, serta dapat diandalkan secara teknis.
(3) Pemilihan rekayasa pengolahan dan solusi teknis harus memenuhi persyaratan dokumen persetujuan laporan penilaian dampak lingkungan, dan pengolahan gas buang generator diesel harus secara stabil memenuhi ketentuan standar emisi nasional dan lokal yang relevan.
Waktu posting: 05-Jul-2023