Bahan bakar yang digunakan oleh genset diesel domestik terutama adalah diesel ringan, suhunya saat tersambar petir umumnya tidak kurang dari 65°C, lebih tinggi dari suhu atmosfer sekitar. Diesel adalah cairan yang mudah terbakar dan dapat menyebabkan bahaya kebakaran, sehingga pembangkit listrik yang menggunakan diesel harus termasuk dalam kategori bahaya kebakaran H-1. Menurut standar nasional, tempat-tempat bahaya kebakaran H-1 harus termasuk dalam kategori ketiga bangunan dan struktur industri yang membutuhkan perlindungan petir. Oleh karena itu, bangunan utama dan bangunan pendukung pembangkit listrik diesel di dalam gedung, termasuk bangunan pembuangan asap dan pasokan air, harus mengambil langkah-langkah perlindungan petir dan melakukan desain perlindungan petir. Untuk mencegah sambaran petir langsung, penangkal petir atau sabuk penangkal petir harus dipasang di bagian bangunan dan struktur yang rentan terhadap sambaran petir. Saat menggunakan sabuk penangkal petir, jarak antara titik mana pun di atap dan sabuk penangkal petir tidak boleh lebih dari 10 cm, resistansi pembumian impak dari perangkat pembumian anti-sambaran petir langsung tidak boleh lebih dari 3, dan harus dihubungkan dengan perangkat pembumian peralatan listrik dan pipa logam yang terkubur. Perangkat pentanahan harus membentuk badan pentanahan melingkar di sekitar bangunan. Kabel utama perangkat proteksi petir tidak boleh kurang dari dua, dan jarak antar kabel tidak boleh lebih dari 30 meter. Untuk mencegah gelombang petir masuk ke bangunan di sepanjang saluran udara tegangan rendah, kaki besi isolator harus dihubungkan ke perangkat pentanahan proteksi petir dan peralatan listrik di pintu masuk. Pipa logam udara yang masuk ke pembangkit listrik harus dihubungkan dengan perangkat pentanahan di titik masuk.
Perlindungan petir dan pentanahan anti-statis sistem bahan bakar: tangki penyimpanan minyak baja harus dilengkapi dengan perangkat pentanahan perlindungan petir, dan badan pentanahan cincin tertutup harus dikubur di sekitar badan tangki. Titik pentanahan tidak boleh kurang dari dua, dan titik pentanahan tidak boleh lebih dari 30m di sepanjang tangki minyak. Ketika bagian atas tangki dilengkapi dengan penangkal petir atau tangki digunakan sebagai adaptor kilat, resistansi sambungan tidak boleh melebihi 10; Ketika tangki minyak hanya diarde untuk mencegah petir induksi, resistansi pentanahan tidak boleh lebih dari 30. Ketika ketebalan pelat dasar lebih besar atau sama dengan 4mm, penangkal petir tidak dipasang. Ketika suhu, ketinggian cairan, dan perangkat pengukur lainnya di bagian atas tangki minyak baja harus dipasang kabel atau pipa baja, selubung kabel atau pipa baja dan badan tangki harus dihubungkan secara elektrik.
Perangkat penangkal petir anti-statis dan anti-induktif harus dipasang di awal, akhir, cabang, dan sepanjang 200-300 m dari pipa minyak yang diletakkan di tanah atau di dalam parit pipa. Resistansi tanah tidak boleh lebih besar dari 30, dan titik pentanahan harus dipasang pada tiang pipa tetap.
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai genset, silakan hubungi tim Beidou Power. Dengan pengalaman lebih dari sepuluh tahun dalam produksi dan penjualan peralatan pembangkit listrik, serta tim insinyur yang lebih profesional untuk melayani Anda, memilih Beidou Power berarti memilih ketenangan pikiran. Selamat datang untuk melakukan inspeksi pabrik di lokasi.
Waktu posting: 10 Maret 2025
